Peran Guru Dalam Pendidikan

Pengertian guru dalam pendidikan adalah tenaga profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (Undang Undang Nomor 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen). Oleh karena itu, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Peran Guru Dalam Pendidikan   Guru atau pendidik secara sederhana dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Karena tugasnya itulah, ia dapat menambah kewibawaannya dan keberadaan guru sangat diperlukan masyarakat. Dengan demikian, guru harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat yang diberikan kepadanya, dengan itu juga guru diposisikan sebagai sosok yang disebut memiliki wewenang terhadap para muridnya. Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Untuk Pengembangan SDM

Peran Guru Dalam Pendidikan

Guru mempunyai tugas ganda yang luas, baik di sekolah, di keluarga maupun di masyarakat. Guru yang baik dan efektif ialah guru yang dapat memainkan semua perannya dengan baik. Menurut Armstrong dalam bukunya Secondary Education (1983) peranan guru ada 6 yaitu: 1. Guru sebagai instruktur Tanggungjawab instruksional guru ialah berlangsungnya interaksi belajar mengajar. Guru harus mampu menciptakan situasi dan kondisi belajar yang kondusif. 2. Guru sebagai manajer Dalam menjalankan tugas kesehariannya, guru sebagai pendidik dalam proses belajar-mengajar sangat dituntut kemampuannya dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengawasi semua kegiatannya. Dengan demikian guru juga sebagai manajer bertanggung jawab untuk mengatur semua tugas-tugasnya dalam mendidik anak di kelas.
Artinya semua komponen sekecil apapun yang ada di kelas harus diatur sedemikian rupa, karena ia berlangsung sebagai sebuah sistem, sehingga ia harus hati-hati dalam menyiapkan materi ajar, sarana prasarana, metode, pengaturan siswa di kelas dan lain sebagainya. Keberhasilan memanejemen semua komponen-komponen tersebut akan membuahkan keberhasilan, dan sebaliknya. 3. Guru sebagai pembimbing Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama. Sehubungan dengan perannya sebagai pembimbing, seorang guru harus:
  1. Mengumpulkan data tentang siswa.
  2. Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari.
  3. Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus.
  4. Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok, untuk memperoleh saling pengertian tentang perkembangan pendidikan anaknya.
  5. Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
  6. Membuat catatan pribadi siswa.
  7. Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu.
4. Guru sebagai evaluator Penilaian merupakan suatu keharusan bagi seorang guru, untuk mengukur seberapa jauh ketercapaian tujuan pembelajaran. Seorang guru dalam menjalankan tugas kesehariannya, yaitu mendidik, tidak akan luput dari penilaian, baik aspek kognitif, psikomotor maupun afektif. Ketiga aspek ini dapat terwujud dengan baik jika seorang guru selama menjalankan tugasnya melakukan penilaian dengan baik. 5. Guru sebagai anggota organisasi profesi Tujuan utama dari organisasi profesi, adalah membantu para guru untuk meningkatkan profesinya, karena bagaimanapun juga persoalan pendidikan yang begitu kompleks tidak akan bisa diselesaikan dengan beberapa guru tanpa melalui organisasi profesi. Dengan ini peranan dan tanggung jawab guru akan semakin jelas dan terarah. 6. Guru sebagai spesialis hubungan masyarakat Guru harus mampu memainkan peran sebagai spesialis hubungan masyarakat, terutama dalam bekerja sama dengan orang tua siswa dan komite sekolah. Pandangan-pandangan masyarakat yang bersifat positif dan bersifat negatif terhadap sekolah cenderung tergantung pada bagaimana masyarakat tersebut memandang sekolah. Oleh karena itu, para guru harus tetap menjaga hubungan yang terbuka dan positif dengan para orangtua siswa di mana anak-anak mereka bersekolah.

Ibnu Addin Rasyad, S.Pd
Guru

QR Code

MAN 1 Kendari


Jalan Pasaeno No. 3, Kecamatan Kadia, Kelurahan Bende Kota Kendari – Sulawesi Tenggara
Telp. (0401) 3123943
Email :  [email protected]

Ibnu AR

"Barangsiapa belum merasakan pahitnya belajar walau sebentar, Ia akan merasakan hinanya kebodohan sepanjang hidupnya."

#ibn

User not found

Halo IBN

Tekan Menu Bawah/Atas untuk mengedit.

Yuk.. Bantu Teman Punya Website!

Syarat & Ketentuan berlaku.

promo

40% OFF

Transfer Bank ;

Bank Mandiri

No.Rek 162-00-8000008-0

An. Laode Muhamad Abdi

 

Kirim bukti transfer ke email :

[email protected]